RSS

HADITS

1. a) - Pengertian Hadits
Kata "Hadits" atau al-hadits menurut bahasa berarti al-jadid (sesuatu yang baru), lawan kata dari al-qadim (sesuatu yang lama). Kata hadits juga berarti al-khabar (berita), yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain. Kata jamaknya, ialah al-ahadis. Secara terminologi, ahli hadits dan ahli ushul berbeda pendapat dalam memberikan pengertian hadits. Di kalangan ulama hadits sendiri ada juga beberapa definisi yang antara satu sama lain agak berbeda. Ada yang mendefinisikan hadits, adalah : "Segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan hal ihwalnya". Ulama hadits menerangkan bahwa yang termasuk "hal ihwal", ialah segala pemberitaan tentang Nabi SAW, seperti yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran, dan kebiasaan-kebiasaanya. Ulama ahli hadits yang lain merumuskan pengertian hadits dengan :
"Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifatnya".

Ulama hadits yang lain juga mendefiniskan hadits sebagai berikut : "Sesuatu yang didasarkan kepada Nabi SAW. baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifatnya".

Dari ketiga pengertian tersebut, ada kesamaan dan perbedaan para ahli hadits dalam mendefinisikan hadits. Kasamaan dalam mendefinisikan hadits ialah hadits dengan segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik perkataan maupun perbuatan. Sedangkan perbedaan mereka terletak pada penyebutan terakhir dari perumusan definisi hadits. Ada ahli hadits yang menyebut hal ihwal atau sifat Nabi sebagai komponen hadits, ada yang tidak menyebut. Kemudian ada ahli hadits yang menyebut taqrir Nabi secara eksplisit sebagai komponen dari bentuk-bentuk hadits, tetapi ada juga yang memasukkannya secara implisit ke dalam aqwal atau afal-nya.

Sedangkan ulama Ushul, mendefinisikan hadits sebagai berikut :
"Segala perkataan Nabi SAW. yang dapat dijadikan dalil untuk penetapan hukum syara'".

Berdasarkan rumusan definisi hadits baik dari ahli hadits maupun ahli ushul, terdapat persamaan yaitu ; "memberikan definisi yang terbatas pada sesuatu yang disandarkan kepada Rasul SAW, tanpa menyinggung-nyinggung prilaku dan ucapan shabat atau tabi'in. Perbedaan mereka terletak pada cakupan definisinya. Definisi dari ahli hadits mencakup segala sesuatu yang disandarkan atau bersumber dari Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, dan taqrir. Sedangkan cakupan definisi hadits ahli ushul hanya menyangkut aspek perkataan Nabi saja yang bisa dijadikan dalil untuk menetapkan hukum syara'.

- Pengertian as-Sunnah
Sunnah menurut bahasa berarti : "Jalan dan kebiasaan yang baik atau yang jelak". Menurut M.T.Hasbi Ash Shiddieqy, pengertian sunnah ditinjau dari sudut bahasa (lughat) bermakna jalan yang dijalani, terpuji, atau tidak. Sesuai tradisi yang sudah dibiasakan, dinamai sunnah, walaupun tidak baik.
Berkaitan dengan pengertian sunnah ditinjau dari sudut bahasa, perhatikan sabda Rasulullah SAW, sebagai berikut :
"Barang siapa mengadakan sesuatu sunnah (jalan) yang baik, maka baginya pahala Sunnah itu dan pahala orang lain yang mengerjakan hingga hari kiamat. Dan barang siapa mengerjakan sesuatu sunnah yang buruk, maka atasnya dosa membuat sunnah buruk itu dan dosa orang yang mengerjakannya hingga hari kiamat" (H.R. Al-Bukhary dan Muslim).

Sedangkan, Sunnah menurut istilah muhadditsin (ahli-ahli hadits) ialah segala yang dinukilkan dari Nabi SAW., baik berupa perkataan, perbuatan, maupun berupa taqrir, pengajaran, sifat, kelakuan, perjalanan hidup baik yang demikian itu sebelum Nabi SAW., dibangkitkan menjadi Rasul, maupun sesudahnya. Menurut Fazlur Rahman, sunnah adalah praktek aktual yang karena telah lama ditegakkan dari satu generasi ke generasi selanjutnya memperoleh status normatif dan menjadi sunnah. Sunnah adalah sebuah konsep perilaku, maka sesuatu yang secara aktual dipraktekkan masyarakat untuk waktu yang cukup lama tidak hanya dipandang sebagai praktek yang aktual tetapi juga sebagai praktek yang normatif dari masyarakat tersebut.

Menurut Ajjaj al-Khathib, bila kata Sunnah diterapkan ke dalam masalah-masalah hukum syara', maka yang dimaksud dengan kata sunnah di sini, ialah segala sesuatu yang diperintahkan, dilarang, dan dianjurkan oleh Rasulullah SAW., baik berupa perkataan maupun perbuatannya. Dengan demikian, apabila dalam dalil hukum syara' disebutkan al-Kitab dan as-Sunnah, maka yang dimaksudkannya adalah al-Qur'an dan Hadits.

Pengertian Sunnah ditinjau dari sudut istilah, dikalangan ulama terdapat perbedaan. Ada ulama yang mengartikan sama dengan hadits, dan ada ulama yang membedakannya, bahkan ada yang memberi syarat-syarat tertentu, yang berbeda dengan istilah hadits. Ulama ahli hadits merumuskan pengertian sunnah sebagai berikut :
"Segala yang bersumber dari Nabi SAW., baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabiat, budi pekerti, atau perjalanan hidupnya, baik sebelum diangkat menjadi Rasul, seperti ketika bersemedi di gua Hira maupun sesudahnya".

Berdasarkan definisi yang dikemukakan di atas, kata sunnah menurut sebagian ulama sama dengan kata hadits. "Ulama yang mendefinisikan sunnah sebagaimana di atas, mereka memandang diri Rasul SAW., sebagai uswatun hasanah atau qudwah (contoh atau teladan) yang paling sempurna, bukan sebagai sumber hukum. Olah karena itu, mereka menerima dan meriwayatkannya secara utuh segala berita yang diterima tentang diri Rasul SAW., tanpa membedakan apakah (yang diberitakan itu) isinya berkaitan dengan penetapan hukum syara' atau tidak. Begitu juga mereka tidak melakukan pemilihan untuk keperluan tersebut, apabila ucapan atau perbuatannya itu dilakukan sebelum diutus menjadi Rasul SAW., atau sesudahnya.

Ulama Ushul Fiqh memberikan definisi Sunnah adalah "segala yang dinukilkan dari Nabi Muhammad SAW., baik berupa perkataan, perbuatan maupun taqrirnya yang ada sangkut pautnya dengan hukum". Menurut T.M. Hasbi Ash Shiddieqy, makna inilah yang diberikan kepada perkataan Sunnah dalam sabda Nabi, sebagai berikut :
"Sungguh telah saya tinggalkan untukmu dua hal, tidak sekali-kali kamu sesat selama kamu berpegang kepadanya, yakni Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya"
(H.R.Malik).

Perbedaan pengertian tersebut di atas, disebabkan karena ulama hadits memandang Nabi SAW., sebagai manusia yang sempurna, yang dijadikan suri teladan bagi umat Islam, sebagaimana firman Allah surat al-Ahzab ayat 21, sebagai berikut :
"Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu".

Ulama Hadits membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi Muhammad SAW., baik yang ada hubungannya dengan ketetapan hukum syariat Islam maupun tidak. Sedangkan Ulama Ushul Fiqh, memandang Nabi Muhammad SAW., sebagai Musyarri', artinya pembuat undang-undang wetgever di samping Allah. Firman Allah dalam al-Qur'an surat al-Hasyr ayat 7 yang berbunyi:
"Apa yang diberikan oleh Rasul, maka ambillah atau kerjakanlah. Dan apa yang dilarang oleh Rasul jauhilah".

Ulama Fiqh, memandang sunnah ialah "perbuatan yang dilakukan dalam agama, tetapi tingkatannya tidak sampai wajib atau fardlu. Atau dengan kata lain sunnah adalah suatu amalan yang diberi pahala apabila dikerjakan, dan tidak dituntut
apabila ditinggalkan. Menurut Dr.Taufiq dalam kitabnya Dinullah fi Kutubi Ambiyah menerangkan bahwa Sunnah ialah suatu jalan yang dilakukan atau dipraktekan oleh Nabi secara kontinyu dan diikuti oleh para sahabatnya; sedangkan Hadits ialah ucapan-ucapan Nabi yang diriwayatkan oleh seseorang, dua atau tiga orang perawi, dan tidak ada yang mengetahui ucapan-ucapan tersebut selain mereka sendiri.

- Pengertian Khabar
Selain istilah Hadits dan Sunnah, terdapat istilah Khabar dan Atsar. Khabar menurut lughat, berita yang disampaikan dari seseorang kepada seseorang. Untuk itu dilihat dari sudut pendekatan ini (sudut pendekatan bahasa), kata Khabar sama artinya dengan Hadits. Menurut Ibn Hajar al-Asqalani, yang dikutip as-Suyuthi, memandang bahwa istilah hadits sama artinya dengan khabar, keduanya dapat dipakai untuk sesuatu yang marfu, mauquf, dan maqthu'. Ulama lain, mengatakan bahwa kbabar adalah sesuatu yang datang selain dari Nabi SAW., sedang yang datang dari Nabi SAW. disebut Hadits. Ada juga ulama yang mengatakan bahwa hadits lebih umum dari khabar. Untuk keduanya berlaku kaidah 'umumun wa khushushun muthlaq, yaitu bahwa tiap-tiap hadits dapat dikatan Khabar, tetapi tidak setiap Khabar dapat dikatakan Hadits.

Menurut istilah sumber ahli hadits; baik warta dari Nabi maupun warta dari sahabat, ataupun warta dari tabi'in. Ada ulama yang berpendapat bahwa khabar digunakan buat segala warta yang diterima dari yang selain Nabi SAW. Dengan pendapat ini, sebutan bagi orang yang meriwayatkan hadits dinamai muhaddits, dan orang yang meriwayatkan sejarah dinamai akhbary atau khabary. Ada juga ulama yang mengatakan bahwa hadits lebih umum dari khabar, begitu juga sebaliknya ada yang mengatakan bahwa khabar lebih umum dari pada hadits, karena masuk ke dalam perkataan khabar, segala yang diriwayatkan, baik dari Nabi maupun dari selainnya, sedangkan hadits khusus terhadap yang diriwayatkan dari Nabi SAW. saja.

- Pengertian Atsar
Atsar menurut lughat ialah bekasan sesuatu, atau sisa sesuatu, dan berarti nukilan (yang dinukilkan). Sesuatu do'a umpamanya yang dinukilkan dari Nabi dinamai: do'a ma'tsur. Sedangkan menurut istilah jumhur ulama sama artinya dengan khabar dan hadits. Dari pengertian menurut istilah, terjadi perbedaan pendapat di antara ulama. "Jumhur ahli hadits mengatakan bahwa Atsar sama dengan khabar, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW., sahabat, dan tabi'in. Sedangkan menurut ulama Khurasan, bahwa Atsar untuk yang mauquf dan khabar untuk yang marfu.

b) - Persamaan dan perbedaan Hadits, Sunnah, Khabar dan Atsar
Dari keempat istilah yaitu Hadits, Sunnah, Khabar, dan Atsar, menurut jumhur ulama Hadits dapat dipergunakan untuk maksud yang sama, yaitu bahwa hadits disebut juga dengan sunnah, khabar atau atsar. Begitu pula halnya sunnah, dapat disebut dengan hadits, khabar dan atsar. Maka Hadits Mutawatir dapat juga disebut dengan Sunnah Mutawatir atau Khabar Mutawatir. Begitu juga Hadits Shahih dapat disebut dengan Sunnah Shahih, Khabar Shahih, dan Atsar Shahih.

Tetapi berdasarkan penjelasan mengenai Hadits, Sunnah, Khabar, dan Atsar ada sedikit perbedaan yang perlu diperhatikan antara hadits dan sunnah menurut pendapat dan pandangan ulama, baik ulama hadits maupun ulama ushul dan juga perbedaan antara hadits dengan khabar dan atsar dari penjelasan ulama yang telah dibahas. Perbedaan-perbedaan pendapat ulama tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut :
(a) Hadits dan Sunnah : Hadits terbatas pada perkataan, perbuatan, taqrir yang bersumber dari Nabi SAW, sedangkan Sunnah segala yang bersumber dari Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabiat, budi pekerti, atau perjalan hidupnya, baik sebelum diangkat menjadi Rasul maupun sesudahnya.

(b) Hadits dan Khabar : Sebagian ulama hadits berpendapat bahwa Khabar sebagai sesuatu yang berasal atau disandarkan kepada selain Nabi SAW., Hadits sebagai sesuatu yang berasal atau disandarkan kepada Nabi SAW. Tetapi ada ulama yang mengatakan Khabar lebih umum daripada Hadits, karena perkataan khabar merupakan segala yang diriwayatkan, baik dari Nabi SAW., maupun dari yang selainnya, sedangkan hadits khusus bagi yang diriwayatkan dari Nabi SAW. saja. "Ada juga pendapat yang mengatakan, khabar dan hadits, diithlaqkan kepada yang sampai dari Nabi saja, sedangkan yang diterima dari sahabat dinamai Atsar".

(c) Hadits dan Atsar : Jumhur ulama berpendapat bahwa Atsar sama artinya dengan khabar dan Hadits. Ada juga ulama yang berpendapat bahwa Atsar sama dengan Khabar, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW., sahabat dan tabi'in. "Az Zarkasyi, memakai kata atsar untuk hadits mauquf. Namun membolehkan memakainya untuk perkataan Rasul SAW. (hadits marfu)". Dengan demikian, Hadits sebagai sesuatu yang berasal atau disandarkan kepada Nabi SAW. saja, sedangkan Atsar sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW., sahabat dan tabi'in.
c) Contoh-contohnya
Hadits
1. Dalam pengertian komunikasi religius
(Semoga) Allah membaguskan rupa seseorang yang mendengar sesuatu (Hadis) dari kami dan dihafalnya, serta selanjutnya disampaikannya (kepada orang lain). Boleh jadi orang yang menyampaikan lebih hafal dari yang mendengar. (HR Ibn Majah dan Tirmidzi, Abu 'Isa Muhammad ibn 'Isa ibn Saurah aI-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi, Ed. Shidqi Muhammad Jamil al- Aththar. Beirut: Dar al-Fikr, 1414 H/1994 M, juz 4, h. 298-299; Abu 'Abd Allah Muhammad ibn Yazid ibn Majah, Sunan Ibn Majah. Ed. Shidqi Jamil al-‘Aththar. Beirut: Dar al-Fikr. 1415 H/1995 M, juz 1, h. 89.)

Sesungguhnya hadis (pembicaraan) yang paling baik adalah Kitab Allah (Al-Qur'an)… (HR Bukhari, Muhammad ibn Isma’il al-Bukhari, Sahih al-Bukhari. Beirut: Dar al-Fikr, 1401 H/1981 M, juz 7, h.96: juz 8, h.139)

2. Pembicaraan atau cerita duniawi dan yang bersifat umum
Siapa yang mencoba untuk mengintip (mendengar secara sembunyi) pembicaraan sekelompok orang dan mereka tidak menginginkan hal tersebut serta berusaha untuk menghindar darinya, maka besi panas akan disumbatkan ke telinganya di hari kiamat. (HR Bukhari dan Tirmidzi. Al-bukhari, Sahih al-Bukhari, juz 8,h. 82-82; Al-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi, juz 3, h. 291).

3. Cerita masa lalu atau sejarah
... Dan sampaikanlah cerita tentang Bani Israil (HR Tirmidzi. Al-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi, juz 4, h. 305).

4. Cerita aktual atau percakapan rahasia
Apabila seseorang menyampaikan suatu pembicaraan (yang bersifat rahasia) kemudian dia pergi, maka perkataannya itu adalah amanah. (HR Tirmidzi. Al-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi, juz 4, h. 386).

Sunnah
Sunnah secara etimologis berarti :
Jalan yang lurus dan berkesinambungan, yang baik atau yang buruk. ('Abbas Mutawalli Hamadah. AI-Sunnah al-Nabawiyyah wa Makanatuha fi al-Tasyri', Kairo: Dar al-Qawmiyyah, t.t., h. 13)
Contoh dari pengertian Sunnah di atas di antaranya adalah ayat Al-Qur'an surat Al-Kahfi: 55
Dan tidak ada sesuatu pun yang menghalangi manusia dari beriman, ketika petunjuk telah datang kepada mereka, dan memohon ampun kepadaTuhannya, kecuali datang kepada mereka (seperti) jalan (kehidupan) umat-umat terdahulu, atau datangnya azab atas mereka dengan nyata.

Khabar
Khabar menurut bahasa berarti al-naba', yaitu berita. (Mahmud al-Thahan, Taisir, h.14).

Atsar
Atsar secara etimologis berarti baqiyyat al-syay, yaitu sisa atau peninggalan sesuatu.


2. Sejarah Perkembangan Ulumul Hadits
a) Jaman Rasul
Nabi menyampaikan hadis melalui media: majlis ‘ilmi, melalui sahabat tertentu, ceramah pada tempat terbuka (spt pada waktu haji wada’), perbuatan langsung, dan sebagainya.

Sahabat yang banyak menerima hadis antara lain: (1) as-Sabiqunal awwalun yaitu: Abu Bakar, Usman, Ali, dan Abdullah Ibn Mas’ud (2) Ummahatul Mukminin atau istri-istri Rasul seperti ‘Aisyah dan Ummu Salamah (3) Sahabat dekat yang menulis hadis yaitu Abdullah Amr bin al’Ash (4) Sahabat yang selalu memanfaatkan waktu bersama Nabi seperti Abu Hurairah (5) Sahabat yang aktif dalam majlis ilmi dan bertanya kepada sahabat yang lain seperti Abdullah bin Umar, Anas bin Malik, dan Abdullah bin Abbas.

Hadits lebih banyak dihafal karena Rasul melarang menulis hadis agar tidak bercampur dengan al-Qur’an. Namun terdapat beberapa sahabat yang menulis hadis dan disimpan sendiri seperti: Abdullah bin Amr bin ‘Ash (as-sahifah as-sadiqah), Jabir bin Abdullah (sahifah Jabir), Anas bin Malik, Abu Hurairah ad-Dausi (sahifah as-sahihah), Abu Bakar, Ali, Abdullah bin Abbas dan lain-lain.

b) Masa Kodifikasi Hadis

Disebut juga dengan masa pencatatan hadis atau pembukuan hadis. Masa ini terjadi pada awal abad kedua hijrah.

Dimulai dengan adanya instruksi dari khalifah Umar bin Abdul Aziz kepada Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm (gubernur Madinah) dan para ulama Madinah (Muhamad bin Syihab az-Zuhri) untuk mengumpulkan hadis dari para penghafalnya.

Alasan pengumpulan hadis (1) khawatir hilangnya hadis dengan meninggalnya para ulama (2) khawatir tercampurnya hadis sahih dengan yang palsu.

Kitab hadis yang berhasil ditulis dan masih ada adalah al-Muwatta’ karya Malik bin Anas.

3. - Pengertian Sanad
Sanad atau isnad secara bahasa artinya sandaran, maksudnya adalah jalan yang bersambung sampai kepada matan, rawi-rawi yang meriwayatkan matan hadits dan menyampaikannya. Sanad dimulai dari rawi yang awal (sebelum pencatat hadits) dan berakhir pada orang sebelum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yakni Sahabat. Misalnya al-Bukhari meriwayatkan satu hadits, maka al-Bukhari dikatakan mukharrij atau mudawwin (yang mengeluarkan hadits atau yang mencatat hadits), rawi yang sebelum al-Bukhari dikatakan awal sanad sedangkan Shahabat yang meriwayatkan hadits itu dikatakan akhir sanad.


- Pengertian Matan
Matan menurut bahasa artinya “ membelah, mengeluarkan, mengikat atau sesuatu yang keras bagian atasnya “. Sedangkan menurut istilah ahli hadits yaitu :
ما ينتهي إليه السند من الكلام
Sesuatu yang berakhir padanya ( terletak sesudah ) sanad, yaitu berupa perkataan. Maksudnya perkataan yang disebut pada akhir sanad, yakni sabda nabi SAW yang disebut sesudah habis disebutkan sanadnya.
Ada juga yang mendefinisikan sebagai :
هو ألفاظ الحديث التي تقوم بها معانيه
Yaitu lafadz hadits yang memuat berbagai pengertian. Maksudnya redaksi hadits yang menjadi unsur pendukung pengertiannya.
Dinamakan matan karena hal ini yang paling penting, yang dicari dan yang menjadi tujuan dari sebuah hadits. Contoh ( yang bercetak tebal ) :

حدثنا محمد بن معمر بن ربعي القيسي حدثنا أبو هشام المخزومي عن عبد الواحد وهو بن زياد حدثنا عثمان بن حكيم حدثنا محمد بن المنكدر عن حمران عن عثمان بن عفان قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : من توضأ فأحسن الوضوء خرجت خطاياه من جسده حتى تخرج من تحت أظفاره - رواه مسلم

- Pengertian Rowi
Rowi menurut bahasa, adalah orang yang meriwayatkan hadits dan semacamnya. Sedangkan menurut istilah yaitu orang yang menukil, memindahkan atau menuliskan hadits dengan sanadnya baik itu laki-laki maupun perempuan. Syarat-Syarat Rawi sebagai berikut :
1. Islam, karena itu, hadis dari orang kafir tidak diterima.
2. Baligh, hadis dari anak kecil di tolak
3. ‘Adalah (sifat adil)
4. Dhobth (teliti, cerdas dan kuat hafalannya) Sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis dari Rosul.

Contoh-contoh Pengertian Sanad dan Matan
Al-Bukhari meriwayatkan hadis berikut, di dalam kitabnya yang ber-nama ash-Shahih, Bab Kayfa kana bad’ al-wahyi ila Rasulillah saw, j. 1, h. 5
حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الزُّبَيْرِ، قَالَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، قَالَ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْأَنْصَارِيُّ، قَالَ: أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيُّ أَنَّهُ سَمِعَ عَلْقَمَةَ بْنَ وَقَّاصٍ اللَّيْثِيَّ يَقُولُ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِي اللَّه عَنْهم عَلَى الْمِنْبَرِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَ إِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Telah menceritakan kepada kami al-Humaidi, Abdullah bin az-Zubair, ia berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyan, ia berkata; Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id al-Anshari, ia berkata; Telah memberitahukan kepadaku Muhammad bin Ibrahim at-Taimi bahwasannya ia mendengar ‘Alqamah bin Waqqash al-Laitsi berkata; Aku mendengar Umar bin Khaththab ra berkata di atas mimbar; Rasulullah saw bersabda; Sesungguhnya semua perbuatan itu disertai dengan niat, dan sesungguhnya setiap orang akan dibalas sesuai dengan niatnya. Barangsiapa yang hijrahnya (diniatkan) kepada dunia yang akan diperolehnya, atau perempuan yang akan dinikahinya, maka hijrahnya (dibalas) kepada apa yang ia niatkan

Cotoh Pengertian Rowi
1. Abu Huroiroh (Abdur Rahman bin Shohr Ad Dausi Al Yamani r.a.),
Beliau lahir pada tahun 19 H, dan wafat pada tahun 59 H. hadis yang
Diriwayatkannya sejumlah 5374 hadis.
2. Abdulloh bin Umar bin Khottob, beliau lahir pada tahun 10 SH, dan wafat pada
tahun 73 H. hadis yang diriwayatkannya sejumlah 2630 hadis.
3. Anas bin Malik, beliau lahir pada tahun 10 SH, dan wafat pada tahun 93 H.
hadis yang diriwayatkannya sejumlah 2286 hadis.
4. Sayyidah Aisyah binti Abu Bakar As Shiddiq, beliau lahir pada tahun 9 SH,
dan wafat pada tahun 57 SH. hadis yang diriwayatkannya sejumlah 2210 hadis.
5. Abdulloh bin Abbas Bin Abdul Mutholib, beliau lahir pada tahun 3 SH, dan
wafat pada tahun 67 H. hadis yang diriwayatkannya sejumlah 1540 hadis.
6. Jabir bin abdulloh Al Anshory, beliau lahir pada tahun 6 SH, dan wafat pada
tahun 78 H. hadis yang diriwayatkannya sejumlah 1540 hadis.
7. Abu Sa’id Al khudzry, Sa’id bin Malik bin Sanan Al Anshory, beliau lahir pada
tahun 12 SH, dan wafat pada tahun 74 H. hadis yang diriwayatkannya sejumlah
1170 hadis.

KONSEP DAN ALIRAN “BARU” DALAM PENDIDIKAN

Bagian ini membahas beberapa aliran “baru” dalam pendidikan yang berkembang di Eropa dan Amerika. Bahan-bahan dalam buku Agus Suryono (1958 dan 1980) dipakai sebagai bahan acuan dalam tulisan ini.

1. Pengajaran Alam Sekitar
Konsepsi Pengajaran Alam Sekitar
Manusia hidup dalam lingkungan tertentu. Manusia terikat pada lingkungannya dan tidak dapat dilepaskan dari lingkungannya sejauh mungkin, baik kemanfaatan bagi hidupnya sehari-hari maupun ke manfaatan dalam rangka pengembangan pribadi manusia itu sendiri. Hal ini yang menjadi dasar bagi konsep pengajaran alam sekitar. Alam sekitar anak dijadikan pangkal dari usaha pendidikan terhadap anak.

Kehidupan anak sehari-hari, semua hal yang menjadi isi alam sekitar besar sekali pengaruhnya. Segala kejadian di alam sekitar anak merupakan sebagian dari hidup anak baik dalam duka maupun suka.

Pengajaran alam sekitar diselenggarakan terhadap anak dengan memperkenalkan bagian alam sekitar tertentu kepada anak dan mengolah apa yang diperkenalkan itu melalui proses pengajaran yang aktif dan kreatif. Dalam praktek di sekolah, memperkenalkan alam sekitar itu dilakukan dengan penyelenggaraan perjalanan sekolah.

Langkah-langkah Pokok Pengajaran Alam Sekitar
Langkah-langkah pokok pengajaran alam sekitar ialah menetapkan tujuan, mengadakan persiapan, melakukan pengamatan, dan mengolah apa yang diamati.

Keuntungan Pengajaran Alam Sekitar
Pengajaran ini menentang verbalisme dan intelektualisme. Obyek alam sekitar akan dapat membangkitkan perhatian spontan dari anak-anak. Anak-anak selalu didorong untuk aktif dan kreatif. Bahan-bahan yang diajarkan dapat mempunyai nilai praktis. Anak-anak dijadikan subyek bagi alam sekitarnya.

Pengembangan Pengajaran Alam Sekitar
Salah seorang tokoh pengajaran alam sekitar ialah J. Ligthart (1859 – 1859) seorang ahli pendidikan bangsa Belanda. Pengajaran alam sekitar ini oleh J. Ligthart dinamakan “pengajaran barang sesungguhnya”. J. Ligthart menekankan bahwa di dalam pelaksanaan pengajaran yang amat penting ialah suasananya, yaitu ketulusan-ikhlasan, kasih saying, persaudaraan, dan kepercayaan.

2. Pengajaran Pusat Perhatian
Konsepsi Pengajaran Pusat Perhatian
Pengajaran pusat perhatian didasarkan pada pengajaran alam sekitar yang obyek-obyek pengamatannya dititik-beratkan pada sesuatu pusat tertentu, yaitu hal-hal yang menarik perhatian anak didik (dan manusia pada umumnya) dalam menjalani perkembangan dan hidupnya. Hal-hal yang menarik perhatian anak pada dasarnya ialah apa yang menjadi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup ini selalu mendesak untuk dipenuhi. Berbagai hal yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan itu akan menarik perhatian anak.

Asas Pengajaran Pusat Perhatian
Pengajaran ini didasarkan atasa keutuhan anak dalam hidup dan perkembangannya. Setiap bahan pengajaran harus merupakan suatu keseluruhan (totalitas), tidak mementingkan bagian-bagian tetapi mementingkan keberartian dari keseluruhan ikatan bagian-bagian itu. Hubungan keseluruhan antara bagian-bagian itu adalah hubungan simbiosis. Anak didorong dan dirangsang untuk selalu aktif dan dididik untuk menjadi anggota masyarakat yang dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab. Harus ada hubungan kerjasama yang erat antara rumah dan sekolah.

3. Sekolah
a) Aliran Pendidikan Individual dan Sosial
konsepsi sekolah kerja lahir dalam kaitannya dengan aliran pendidikan social yang berkembang dari aliran pendidikan individual yang ekstrim dan pendidikan social yang ekstrim. Aliran pendidikan individual yang ekstrim mengatakan bahwa di dalam masyarakat yang paling pokok (primer) ialah individu, orang seorang, dam masyarakat adalah sekunder.

Aliran individual ektrim bertolak belakang dengan aliran sosial ekstrim yang berpendapat bahwa di dalam kehidupan bermasyarakat yang paling utama sedangkan individu adalah sekunder. Individu adalah sekedar anggota masyarakat yang tidak dapat berdiri sendiri.

Aliran sosial modern memadu kedua paham yang ekstrim itu. Individu dan masyarakat sama pentingnya. Tanpa individu yang baik tidak mungkin terbina masyarakat yang baik dan hanya dalam masyarakat yang baiklah individu dapat mengembangkan keseorangannya secara penuh.

b) John Dewey (1859 – 1852)
Dewey termasuk ke dalam aliran social modern yang menekan keseimbangan antara individu dan masyarakat. Di samping itu Dewey menekan pentingnya penyelenggaraan pengajaran yang bersifat aktif, ilmiah dam masyarakat.

c) Dasar-dasar Sekolah Kerja
Mengenai dasar-dasar sekolah kerja dikemukakan sebagai berikut :
1. Di dalam sekolah kerja anak aktif berbuat
2. Pusat kegiatan pendidikan dan pengajaran ialah anak, bukan guru, metode, atau pun bahan pelajaran.
3. Sekolah kerja mendidik anak menjadi pribadi yang berani berdiri sendiri dan bertanggung jawab.
4. Bahan pelajaran disusun dalam suatu keseluruhan (totalitas) yang berpusat pada masalah kehidupan.
5. Sekolah kerja tidak mementingkan pengetahuan siap yang bersifat hafalan atau hasil peniruan, melainkan pengetahuan fungsional yang dapat dipergunakan untuk berprakarsa, mencipta dan berbuat.
6. Pendidikan kecerdasan tidak dapat diberikan dengan memberitahukan atau menceritakan kapada anak melainkan sendiri yang harus menjalani proses berfikir sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
7. Sekolah kerja merupakn suatu bentuk masyarakat kecil yang di dalamnya anak-anak mendapatkan latihan dan pengalamanyang amat penting artinya bagi pendidikan moral, social dan kecerdasan.

d) Macam-macam Sekolah Kerja
1. Sekolah kerja sosiologis digerkan oleh G. Kerschensteiner (1854 – 1932), bangsa Jerman.
2. Sekolah kerja yang didasarkan atas konsepsi O. Decrely dinamakan sekolah kerja psikologis karena amat menekan perkembangan anak didik.
3. John Dewey mengikuti aliran pendidikan social modern yang menekankan secara seimbang peranan individu dan masyarakat. Oleh karena itu sekolah kerja yang didasarkan atas konsepsinya itu disebut sekolah kerja sosiologis – psikologis.
4. Sekolah kerja yang dipelopori olah H. Gaudig (1860 – 1923, bangsa Jerman) lebih menekankan pentingnya pengembangan kepribadian anak dinamakan sekolah kerja kepribadian.

4. Pengajaran Proyek
Dasar dan Konsepsi Pengajaran Proyek
“Proyek” pada dasarnya adalah tugas yang harus dipecahkan melalui suatu rencana dan penyelenggaraan kegiatan secara baik. Hasil kegiatan itu akhirnya dinilai. Permasalahan yang dibahas haruslah yang ada kaitannya dengan kehidupan anak secara nyata, yaitu yang ada di lingkungan atau masyarakat di mana anak hidup. Mulai dari penentuan masalah sampai pada penilaian anak harus di ikuti sertakan secara aktif, baik secara perorangan maupun berkelompok.

Langkah Pokok Pengajaran Proyek
Pada dasarnya ada tiga langkah pokok, yaitu persiapan, kegiatan belajar dan penilaian.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment